Info Sekolah
Jumat, 02 Mei 2025
  • Pembelajaran di PKBM AL FARISI sudah dimulai
  • Pembelajaran di PKBM AL FARISI sudah dimulai

Tugas dan Pokok Fungsi

Terbit : Rabu, 25 September 2024 - Kategori :

1. Kepala Sekolah

Tugas Pokok:

  • Memimpin dan mengelola seluruh kegiatan di PKBM secara efektif dan efisien.

Fungsi:

  • Menyusun rencana kerja PKBM.
  • Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap guru dan tenaga kependidikan.
  • Berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk peningkatan mutu pendidikan.
  • Menetapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk kemajuan lembaga.

2. Bendahara

Tugas Pokok:

  • Mengelola keuangan PKBM secara transparan dan akuntabel.

Fungsi:

  • Mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan.
  • Menyusun laporan keuangan secara berkala.
  • Mengelola dana operasional dan honor tenaga pendidik.
  • Mengatur administrasi keuangan sesuai dengan peraturan.

3. Sekretaris

Tugas Pokok:

  • Mengelola administrasi dan surat-menyurat PKBM.

Fungsi:

  • Menyusun agenda dan jadwal kegiatan PKBM.
  • Menyimpan dan mengarsipkan dokumen penting.
  • Mengatur komunikasi internal dan eksternal PKBM.
  • Membuat laporan kegiatan PKBM secara berkala.

4. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Waka Kurikulum)

Tugas Pokok:

  • Merencanakan dan mengembangkan kurikulum sesuai standar pendidikan.

Fungsi:

  • Menyusun program pengajaran dan evaluasi pembelajaran.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum dengan para guru.
  • Memantau dan mengevaluasi penerapan kurikulum.
  • Mengadakan pembinaan terhadap tenaga pendidik terkait kurikulum.

5. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Waka Kesiswaan)

Tugas Pokok:

  • Mengelola kegiatan kesiswaan dan pembinaan peserta didik.

Fungsi:

  • Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler.
  • Menangani masalah kedisiplinan dan tata tertib siswa.
  • Mengembangkan program pembinaan karakter siswa.
  • Berkoordinasi dengan orang tua siswa dalam hal perkembangan peserta didik.

6. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras)

Tugas Pokok:

  • Mengelola dan memelihara sarana dan prasarana PKBM.

Fungsi:

  • Menginventarisasi sarana dan prasarana.
  • Mengatur pemeliharaan fasilitas belajar dan alat penunjang pembelajaran.
  • Merencanakan pengadaan dan perbaikan fasilitas yang diperlukan.
  • Berkoordinasi dengan pihak eksternal dalam hal pengadaan sarana.

7. Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Waka Humas)

Tugas Pokok:

  • Menjalin dan memelihara hubungan PKBM dengan pihak eksternal.

Fungsi:

  • Membangun kerjasama dengan lembaga, perusahaan, dan masyarakat.
  • Menyusun strategi komunikasi untuk promosi PKBM.
  • Mengelola citra dan reputasi PKBM di masyarakat.
  • Mengelola informasi terkait kegiatan PKBM.

8. Guru

Tugas Pokok:

  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pembimbingan kepada peserta didik.

Fungsi:

  • Menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan bahan ajar.
  • Melaksanakan proses pembelajaran yang efektif.
  • Melakukan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik.
  • Membina peserta didik sesuai dengan potensi dan kebutuhan mereka.

9. Tenaga Administrasi

Tugas Pokok:

  • Mengelola dan melaksanakan tugas administrasi di PKBM.

Fungsi:

  • Menyusun dan menyimpan dokumen administrasi PKBM.
  • Membantu pengarsipan data keuangan, siswa, dan tenaga pendidik.
  • Menyiapkan laporan administrasi berkala.
  • Mengurus kebutuhan administrasi sehari-hari di PKBM.

10. Operator Dapodik

Tugas Pokok:

  • Mengelola data pokok pendidikan (Dapodik) PKBM.

Fungsi:

  • Menginput dan memperbarui data siswa, guru, dan fasilitas di sistem Dapodik.
  • Melaporkan data secara berkala ke dinas pendidikan.
  • Berkoordinasi dengan tenaga administrasi untuk validasi data.
  • Menjamin kelengkapan dan keakuratan data yang diinput.

Info Sekolah

PKBM AL FARISI

NPSN P9984825
Dusun Sumurpandan, Desa Jekek, Kec. Baron, Kab. Nganjuk, Provinsi Jawa Timur
TELEPON +6285235961289
EMAIL pkbmalfarisinganjuk@gmail.com
WHATSAPP +6285235961289